简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoPor Cheng HanImage caption Kondisi Adelina saat dijemput polisi pada 10 Februari 2018.
Hak atas fotoPor Cheng HanImage caption Kondisi Adelina saat dijemput polisi pada 10 Februari 2018. Sehari setelah foto ini diambil, Adelina meninggal dunia di rumah sakit.
Putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang, Malaysia, yang membebaskan seorang perempuan yang diduga menyiksa tenaga kerja asal Indonesia bernama Adelina Sau sampai meninggal dunia ramai ditanggapi oleh warganet Malaysia. Salah satunya lewat kemunculan sebuah petisi online dan tagar #JusticeforAdelina.
Pengadilan Tinggi Malaysia, sebagaimana dilaporkan laman Free Malaysia Today, membebaskan Ambika MA Shan dari semua gugatan pada 18 April 2019 sesuai dengan permintaan dari pihak kejaksaan.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa, “Pemerintah Indonesia sangat terkejut dengan keputusan bebas murni terhadap majikan Adelina Lisao.”“Sejauh catatan Pemerintah Indonesia, saksi dan bukti yang ada sangat kuat, namun hingga dijatuhkannya keputusan sejumlah saksi kunci belum dihadirkan dalam persidangan untuk didengarkan keterangannya.”
Kasus Adelina: Pengadilan bebaskan majikan 'penyiksa TKW', anggota parlemen Malaysia sebut 'keputusan tragis'
Adelina: TKI yang meninggal di Malaysia membuat 'marah bangsa'
“Pemerintah Indonesia menghormati sepenuhnya hukum Malaysia dan berharap proses penyelidikan terhadap putusan tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Jaksa Agung Malaysia, dapat segera membuahkan hasil,” lanjut pernyataan tersebut.
Hak atas fotoJOY CHRISTIAN/AFP/Getty ImagesImage caption Ambrosius Koa (kanan), kerabat Adelina Sau, membantu petugas bandara mengangkut peti mati yang membawa jenazah Adelina saat tiba di Bandara Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 17 Februari 2018.
KJRI Penang juga telah menunjuk pengacara “guna melakukan watching brief dalam persidangan-persidangan berikutnya”.
Di media sosial, beredar petisi online dari Change.org yang mempertanyakan, kenapa penyiksanya bebas? Warga Malaysia menuntut #KeadilanuntukAdelina.
Sampai berita ini ditulis, petisi online yang dimulai oleh lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, itu sudah ditandatangani lebih dari 10.000 orang dari targetnya mencapai 15.000 orang.
Tautan ke petisi tersebut disebar oleh warganet Malaysia, salah satunya oleh selebritas Nur Fazura dengan lebih dari 1,5 juta pengikut di media sosial. Dia menulis, “Kekejaman tak punya tempat di dunia ini”.
Lompati Twitter pesan oleh @missfazura
Cruelty has no place in this world. #JusticeForAdelina https://t.co/coR2Zacjkl
— Nur Fazura (@missfazura) 20 April 2019
Hentikan Twitter pesan oleh @missfazura
Berita tentang keputusan bebas atas Ambika yang mempekerjakan Adelina juga dibahas oleh warganet Malaysia. Ada yang menulis, “Kami, warga Malaysia, dengan rendah hati memohon maaf atas para pembunuh itu.”
Warganet lain menulis, “Saya pikir semua warga Malaysia harus marah atas putusan bebas ini!”
Sementara itu, warganet Malaysia lain meminta agar wartawan menulis Adelina sebagai “pekerja domestik”. “Beberapa laporan media menggunakan istilah ”amah“ dan ”maid“ (pembantu) untuk menyebutnya. Kata-kata ini punya dampak langsung terhadap bagaimana kita memperlakukan pekerja domestik.”
Lompati Twitter pesan oleh @eddydaud
I think all Malaysians should be upset about this acquittal! #JusticeForAdelina @chedetofficial @AGCPutrajaya https://t.co/aB7aTkMeRg
— eddydaud. (@eddydaud) 20 April 2019
Hentikan Twitter pesan oleh @eddydaud
Lompati Twitter pesan oleh @theotherjgirl
Adelina was a domestic worker who died after being tortured by her employer in Bukit Mertajam, Png. Couple days ago, her employer walks away free. Sign the petition to call out against the ACG who's suppose to protect the weak and not the rich and connected #JusticeForAdelina https://t.co/UBi7oFStwN
— Jo Yee (@theotherjgirl) 21 April 2019
Hentikan Twitter pesan oleh @theotherjgirl
Lompati Twitter pesan oleh @FadiahNadwa
Dear journalists, Adelina Sao was a domestic worker. A domestic worker whose labour had dignity. Domestic worker. Pekerja domestik. Use these words. Normalize these words. She was dehumanized when she was alive. Lets stop dehumanizing her in death. #JusticeForAdelina
— Fadiah Nadwa Fikri (@FadiahNadwa) 21 April 2019
Hentikan Twitter pesan oleh @FadiahNadwa
Sebelumnya, Ambika digugat dengan Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia yang memuat ancaman hukuman mati setelah diduga menyiksa Adelina—seorang tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Adelina, yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di rumah Ambika, mengalami kurang gizi dan luka-luka parah saat ditemukan tim investigasi yang diutus anggota parlemen Malaysia, Steven Sim, pada 10 Februari 2018, setelah mendapat pengaduan dari tetangga majikan Adelina.
Perempuan itu hampir tidak bisa berjalan dan diduga dipaksa tidur di beranda bersama anjing majikannya.
Adelina meninggal di rumah sakit di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, pada keesokan harinya, 11 Februari 2018.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.