简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hpImage caption Mantan Kepala Staf Komando Strategis
Hak atas fotoANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hpImage caption Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya tuduhan kecurangan.
Dirjen Imigrasi telah mencabut surat pencegahan Kivlan Zein ke luar negeri sesuai dengan permintaan pihak Kepolisian Republik Indonesia (11/05).
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengonfirmasi hal tersebut.
“Kalau pertimbangannya silakan langsung ke penyidiknya saja,” kata Sam dalam pesan tertulisnya.
Surat kepolisian permohonan pencabutan status pencegahan Kivlan Zein yang diterima BBC Indonesia tidak mencantumkan pertimbangan pencabutan tersebut.
Ijtima Ulama 3 minta KPU 'diskualifikasi Joko Widodo-Ma'ruf Amin'
Mengawal pemilu: Dari TPS sampai nasional dikawal saksi dan 'dugaan kecurangan'
Ditetapkan sebagai tersangka 'people power', Eggy Sudjana bantah lakukan 'ajakan makar'
Hingga saat ini pihak kepolisian juga belum memberi pernyataan resmi terkait hal ini.
Sementara, pengacara Kivlan, Pitra Romadoni, mengatakan memang sudah semestinya surat pencegahan itu dicabut.
“Jangan asal mencekal orang yg belum tentu bersalah,” ujarnya.
Meski surat pencegahannya dicabut, kata Pitra, Kivlan belum berniat pergi ke luar negeri karena ia ingin mengklarifikasi kasus yang membelitnya.
Sebelumnya, Kivlan yang menginisiasi unjuk rasa dengan tudingan kecurangan pemilu diduga menyebarkan “hoaks dan atau makar” dan dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu disebutkan “diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan atau makar,” demikan tertulis dalam surat Mabes Polri yang dilihat BBC News Indonesia (10/05).
Hak atas fotoANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hpImage caption Polisi berdialog dengan salah satu pengunjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Pada Kamis (09/05) aksi unjuk rasa yang diinisiasi Kivlan Zein dan Eggi Sudjana di di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat untuk menuntut agar pasangan Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi sebagai capres-cawapres dibubarkan polisi.
Polisi menyatakan bahwa massa belum mengantongi izin untuk menggelar kegiatan tersebut.
“Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi,” ungkap Eggi, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, kepada wartawan Kamis siang (09/05).
“Faktanya hari ini kami tidak boleh (unjuk rasa).”
Image caption Kelompok yang menamakan diri Generasi Anak Bangsa menggelar aksi dukungan bagi KPU, Kamis (9/5) sore, di seberang gedung KPU pusat, Jakarta Pusat. Mereka menggunakan jargon “Save KPU” untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Sementara di sekitar gedung KPU pusat, pada Kamis (09/05) pasukan pengamanan disiagakan sejak pagi untuk mengantisipasi unjuk rasa tersebut.
Namun, hingga beranjak sore, tak ada satu pun peserta demo dari kubu Kivlan dan Eggi yang muncul.
Sebaliknya, yang justru hadir sekitar 40 orang dengan spanduk bertuliskan “Save KPU” (“Selamatkan KPU”) di seberang gedung yang menjadi pusat penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2019 itu.
“Kami melihat beberapa bentuk protes untuk KPU tidak netral. Di sini kami mendukung bahwa KPU sudah bekerja dengan profesional,” tutur Diah Warih Anjari, ketua umum Generasi Anak Bangsa, gerakan yang diklaim berasal dari berbagai lapisan masyarakat yang muncul sebagai bentuk dukungan bagi KPU.
“Tidak ada di sini (pendukung paslon), kita netral sebagai bagian masyarakat,” aku Diah.
Tuduhanpemilu curang
Di tengah kasus hukum yang tengah dihadapi keduanya setelah dalam 24 jam terakhir mereka ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus makar, mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zein dan politikus PAN Eggi Sudjana tetap turun ke jalan untuk berunjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Kamis (9/5) siang.
Keduanya kompak menuduh telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
“Sekarang kita mengatakan mau mengadu kepada Bawaslu bahwa terjadi kecurangan di tingkat KPU sama PPS, kemudian kita mau mengadu pelaksanaan pemerintahan tidak benar dan tidak adil,” ujar Kivlan di hadapan wartawan saat berdemo di depan gedung Bawaslu.
Kivlan menuduh Jokowi melakukan kecurangan dalam pemilu, namun tidak kunjung diusut.
“Kalau kita yang kena tidak berbuat dan tidak mendukung, kita ditangkap. Tapi kalau mereka, termasuk Jokowi, melanggar hukum dibiarkan. Dia bagi-bagi sembako, bagi-bagi duit melanggar didiamkan saja,” ujarnya.
Massa sebanyak sekitar 100 orang berunjuk rasa di depan gedung Bawaslu selama beberapa menit sebelum akhirnya dibubarkan karena tidak mengantongi izin polisi untuk menggelar aksi.
Hak atas fotoANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hpImage caption Sejumlah polisi berjaga saat unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Di antara massa tersebut, juga terdapat sosok mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) era presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Jumhur Hidayat.
Jumhur, yang kini juga anggota Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi, menilai pelaksanaan pemilu kali ini cacat.
“Kita ke sini bukan untuk soal kecurangan pemilu, tapi pemilu ini curang,” ujarnya kepada wartawan di depan gedung Bawaslu.
“Karena itu, kita ingin meminta Bawaslu dan DKPP menyatakan secara nasional bahwa pemilu ini curang.”
Ia menilai bahwa bukti-bukti kecurangan tersebut tak usah lagi diperlihatkan kepada khalayak. Klaimnya, sudah banyak bukti kecurangan yang dikantongi.
Hak atas fotoAntaraImage caption Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
“Ini bukan lagi soal Jokowi dan Prabowo, tapi ini soal demokrasi yang sedang dibajak oleh mereka, tirani yang ingin menguasai Indonesia,” ungkapnya.
Jumhur sendiri, pada tahun 2014, mendirikan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) dan mendukung pemenangan PDIP dan pencalonan Jokowi Widodo sebagai capres. Pada pilpres 2019, Jumhur yang kecewa terhadap kepemimpinan Jokowi, berbalik mendukung sang rival, Prabowo Subianto.
Menurut badan pengawas pemilu, Bawaslu, mereka sejauh ini menerima lebih dari 7200 temuan dan laporan baik dari kubu Jokowi ataupun Prabowo.
Prabowo telah mengklaim kemenangan tiga kali sejak 17 April lalu namun belum menunjukkan data terkait klaim itu.
Gerakan “Save KPU”
Jalanan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sudah dipagari kawat berduri sejak Kamis (9/5) pagi.
Ratusan personal polisi dan TNI dikerahkan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan massa galangan Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.
Image caption Sejumlah massa yang menamakan diri Generasi Anak Bangsa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi dukungan bagi KPU.
Namun hingga sore, massa yang dimaksud tak menampakkan batang hidungnya. Alih-alih, massa yang lain mulai berkumpul - lengkap dengan sebuah mobil komando - di seberang gedung KPU: mereka datang untuk menggelar aksi dukungan terhadap KPU dengan jargon “Save KPU”.
“(Ini bentuk) dukungan moril untuk Bawaslu dan KPU bahwa tidak harus takut dirongrong, karena di sini rakyat bersama Bawaslu dan KPU,” papar ketua umum Generasi Anak Bangsa, Diah Warih Anjari, yang menginisiasi aksi tersebut.
Sejumlah pria berpakaian khas timur tengah pun menyenandungkan doa berbahasa Arab dari atas mobil komando. Diah mengaku, gerakan yang ia galang itu tidak disokong pihak mana pun.
“Kita netral sebagai bagian masyarakat, karena kita cinta NKRI.”
Image caption Diah Warih Anjari, ketua umum Generasi Anak Bangsa
Aksi yang dihadiri tidak lebih dari 40 orang itu hanya berlangsung kurang dari sepuluh menit sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Sebelum meninggalkan lokasi, Diah mengatakan bahwa “sebagai warga negara yang baik, sebagai bagian dari Generasi Anak Bangsa, menolak deligitimasi (KPU) karena itu bertentangan dengan kami.”
Sebelumnya, sejumlah pihak menuduh terjadinya berbagai kecurangan dalam pemilu serentak 2019.
Salah satunya adalah kelompok Ijtima Ulama 3 yang memberikan rekomendasi kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk melaporkan klaim berbagai kecurangan dan kejahatan pemilu yang disebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum masih melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Hingga Kamis (9/5), dari 73% suara yang masuk, hasil penghitungan suara real count KPU menunjukkan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin masih unggul dengan perolehan 56,21%, sedangkan paslon Prabowo-Sandiaga 43,79%.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.