简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoSIGID KURNIAWAN/AntarafotoImage captionPasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menol
Hak atas fotoSIGID KURNIAWAN/AntarafotoImage caption
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, menyatakan bakal mengajukan gugatan hasil rekakapitulasi pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (24/5) malam WIB.
Sandiaga mengatakan dirinya dan Prabowo Subianto menempuh langkah ini “sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu”.
“Sangat sulit menyatakan pemilu kita sudah berjalan baik, jujur dan adil. Kami mendapat berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami ketidakdilan yang terjadi selama pemilu kemarin,” tuturnya di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5).
Sandiaga kemudian mengumumkan bahwa adik Prabowo, Hasyim Djojohadikoesoemo, ditunjuk sebagai koordinator manajemen tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga.
Dalam pernyataannya, Hasyim menyebut “gugatan Prabowo-Sandi akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi nanti malam antara jam 20.30 sampai 22.00 WIB”.
Baik Sandiaga maupun Hasyim tidak merinci bukti apa yang akan diserahkan ke MK. Hasyim menyarankan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim.
Prabowo 'tolak penghitungan KPU', Joko Widodo 'ucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia'
Pemilu 2019: 'Prestasi luar biasa, tapi ada tren yang mengkhawatirkan'
Gugatan Prabowo-Sandiaga diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, sebagai pemenang pilpres dengan persentase perolehan suara 55,50% pada Selasa dini hari (21/05).
Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil tersebut seraya menuding “penghitungan KPU bersumber pada kecurangan”.
Bagaimanapun, pengamat politik meragukan kalau penyelesaian sengketa perolehan suara lewat MK bisa mengakhiri polarisasi politik yang terlanjur menguat.
Secara terpisah, Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa bukti-bukti terkait dugaan “kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif” dalam pemungutan suara telah dipersiapkan dengan matang.
Namun ia enggan mengungkap apa saja bukti-bukti tersebut. “Nanti lihat di persidangan saja,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Hak atas fotoHafidz Mubarak A/AntarafotoImage caption
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU.
Langkah penyelesaian lewat MK akhirnya ditempuh setelah beberapa elite BPN mengatakan tidak akan melakukannya, dengan juru Kampanye BPN Muhammad Syafii menyatakan tidak percaya kepada MK.
“MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif,” ujarnya kepada media pada Rabu pekan lalu (15/05).
Secara terpisah, Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan penyelesaian dugaan kecurangan lewat MK adalah “jalur yang sia-sia” berdasarkan pengalaman di Pemilu 2014.
Namun setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa (21/05) dini hari, BPN berbalik arah.
Dalam rapat internal yang digelar pada hari itu di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, kubu Prabowo memutuskan untuk menempuh jalur MK.
“Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini,” kata Prabowo dalam konferensi pers.
Hak atas fotoNOVA WAHYUDI/AntarafotoImage caption
Seruan people power yang marak diserukan oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo 'berujung' pada aksi demonstrasi pada 21 dan 22 Mei, yang diwarnai tindakan kekerasan di sejumlah tempat di Jakarta.
BPN kemudian membentuk tim khusus untuk menyusun argumentasi hukum dalam gugatan yang bakal diajukan ke MK. Tim ini beranggotakan antara lain Denny Indrayana, Irman Putra Sidin, Rikrik Rizkiyana, dan Bambang Widjojanto.
Meskipun belum pernah ada gugatan sengketa Pilpres yang dikabulkan MK, Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad berharap bisa mendorong hakim-hakim di MK untuk membuat keputusan “di luar biasa”.
“Tapi apa pun itu, ini kan namanya ruang hak konstitusional yang diberikan menurut undang-undang pemilihan umum jadi sedikit celah hukum apa pun kan kami akan pergunakan secara maksimal. Dan apapun hasilnya itu kan ya sudah mau gimana,” kata Sufmi.
Sementara itu, kubu Jokowi juga membentuk tim untuk mempersiapkan diri sebagai pihak terlapor dalam gugatan yang diajukan BPN ke MK.
Tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, pengacara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
“Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan,” kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/05).
'Tak selesaikan polarisasi politik'
Sufmi Dasco juga berharap hasil gugatan di MK bisa diterima oleh para pendukung Prabowo-Sandi.
“Saya pikir seharusnya hasil itu bisa diterima, apa pun hasilnya, walaupun kita mengharapkan hasilnya maksimal — bahwa kita harus menang dengan gugatan yang kita bawa ini, yang kita sudah hitung memenuhi syarat untuk dikabulkan,” ujarnya.
Namun pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Luki Sandra Amalia, meragukan kalau penyelesaian sengketa pilpres lewat jalur MK bisa mengakhiri polarisasi politik yang terlanjur menguat di akar rumput.
Menurutnya, kubu Prabowo telah terlanjur membangun narasi soal people power, yang belakangan istilahnya diganti menjadi gerakan kedaulatan rakyat.
Hak atas fotoBiro Pers KepresidenanImage caption
Rangkulan antara Jokowi dan Prabowo, seperti yang mereka lakukan saat Asian Games 2018, diperkirakan bisa meredakan polarisasi di masyarakat setelah pilpres.
Luki menjelaskan, “Rencana untuk ke MA itu kan baru belakangan... Narasi yang awalnya dibangun sama dia itu kan justru narasi people power lah, bahwa akan ada kerusuhan kalau Prabowo-Sandi kalah... itu kan yang lebih dulu disampaikan ke publik sebelum rencana ke MK.”
“Narasi-narasi yang terlanjur ia bangun, dan akhirnya menimbulkan polarisasi perpecahan yang semakin berlarut-larut, menurut saya sih tidak akan selesai dengan hanya dia mengajukan gugatan ke MK,” tuturnya.
Istilah people power atau gerakan rakyat untuk mendelegitimasi hasil Pilpres sebelumnya marak diserukan oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo seperti Amien Rais, Eggi Sudjana, dan Kivlan Zein.
Seruan ini telah berujung pada aksi demonstrasi pada 21 dan 22 Mei, yang diwarnai tindakan kekerasan di sejumlah tempat di Jakarta.
Kericuhan Jakarta: Korban meninggal, siapa dalang, dan 'settingan menciptakan martir'
Demo 22 Mei: Ambulans berlogo Gerindra 'mengangkut batu' saat protes di Bawaslu, Fadli Zon bantah
Cara untuk menyudahi perpecahan di masyarakat karena Pilpres, menurut Luki, adalah rekonsiliasi di level yang paling atas.
“Cukup dengan Pak Prabowo ketemu dengan Pak Jokowi lalu mereka salaman, rangkulan di depan media, selesai urusan,” kata Luki.
Ia menjelaskan, sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap kedua tokoh tersebut sebagai patron (suri teladan). Jadi selama mereka masih dianggap belum akur, polarisasi akan berlanjut.
Presiden Jokowi telah beberapa kali menemui petinggi partai politik di kubu Prabowo untuk membahas upaya penyelesaian konflik hasil pemilu.
Sehari setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilu, Rabu (22/05) Jokowi menemui Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemilu 2019 Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Jokowi juga telah mengutus Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menemui Prabowo, namun belum berhasil.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.