简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoIndrayadi TH/ANTARA FOTOImage captionSeorang warga melintasi puing bangunan yang terbak
Hak atas fotoIndrayadi TH/ANTARA FOTOImage caption
Seorang warga melintasi puing bangunan yang terbakar seusai aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi pada (29/08)
Menkopolhukam Wiranto mengatakan tuntutan yang disuarakan pengunjukrasa di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat terkait insiden rasialis di Jatim “sedang dan sudah dilaksanakan” oleh pemerintah pusat.
Hal itu ditekankan Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/08), usai berdialog dengan sejumlah orang Papua di Jakarta.
“Tuntutan untuk yang salah dihukum itu sudah dan sedang dilaksanakan,” kata Wiranto.
“Keinginan saudara untuk menghukum siapa yang bersalah, siapapun yang melanggar hukum, akan dilakukan, dan itu sudah dilakukan,” tambahnya.
Wiranto mengaku sudah mengecek ke Jawa Timur bahwa dua anggota TNI yang diduga melakukan tindakan indisipliner di depan asrama mahasiswa Papua, dua minggu lalu, sedang memasuki proses pemeriksaan lanjutan.
“Lima orang anggota TNI diskorsing, termasuk Danramil,” ungkapnya. “Ada tindakan, ada hukuman.”
Terduga pelaku dari masyarakat sipil dalam insiden kekerasan di depan asrama Papua di Surabaya, lanjutnya, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.