简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menangguhkan perizinan koperasi simpan pinjam baru selama tiga bulan setelah ikatan likuiditas yang jelas dalam koperasi KSP Indosurya Cipta.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menangguhkan perizinan koperasi simpan pinjam baru selama tiga bulan setelah ikatan likuiditas yang jelas dalam koperasi KSP Indosurya Cipta.
Sekretaris kementerian, Rully Indrawan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa penangguhan tersebut mulai berlaku pada tanggal 29 Mei dan merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesinambungan dan kesehatan koperasi simpan pinjam di Indonesia.
Kementerian memberlakukan moratorium sehingga bisa meninjau proses perizinan untuk koperasi simpan pinjam, kata Rully. Keputusan itu dibuat setelah pelanggan KSP Indosurya Cipta meminta bantuan dari anggota parlemen untuk mengatasi kegagalan koperasi untuk mengembalikan total Rp 10 triliun (US $ 707,51 juta) kepada 8.000 pelanggan.
“Ada beberapa koperasi yang belum menjalankan usaha simpan pinjam mereka sesuai dengan prinsip, nilai-nilai dasar, dan kondisi yang berlaku dari koperasi tersebut telah menyebabkan masalah bagi anggota mereka dan anggota masyarakat lainnya,” kata Rully dalam pernyataannya.
Baca juga: 'Kami ingin uang kami kembali,' pelanggan koperasi Indosurya memberi tahu legislator
Wakil pengawas kementerian Akhmad Zabadi mengatakan penangguhan itu dimaksudkan untuk meningkatkan sistem pengawasan terpadu kementerian, yang ia harap akan menjaga keberlanjutan koperasi simpan pinjam.
Diharapkan bahwa sistem ini akan meningkatkan citra publik koperasi simpan pinjam, karena pandemi COVID-19 telah menyebabkan beberapa masalah di sektor ini, seperti kendala likuiditas dan kesulitan ekspansi, tambahnya.
Permintaan lisensi yang diajukan sebelum surat edaran diterbitkan masih akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pandemi telah menyebabkan beberapa koperasi simpan pinjam menghadapi penurunan pembayaran pinjaman. Anggota telah menarik simpanan mereka, menyebabkan koperasi mengalami penurunan ekuitas dan menghadapi kesulitan dengan konsolidasi internal dan layanan anggota.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.