简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital
UMKM merupakan salah satu perhatian pemerintah untuk terus dikembangkan karena sebagian besar komponen perekonomian di negara kita berasal dari UMKM. Untuk itu pemerintah mendorong digitalisasi UMKM hingga ke daerah untuk membantu perbaikan ekonomi dengan menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.
UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital, antara lain melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat serta kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru.
Di sisi lain, pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.
“Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” ujar Menko Airlangga Hartarto seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.
Untuk digitalisasi layanan keuangan, financial technology (fintech) di Indonesia juga makin dikembangkan untuk mencapai inklusivitas keuangan, terutama merangkul 46,6 juta UMKM dan 132 juta orang yang saat ini masih unbanked dan belum memiliki akses kepada kredit/pembiayaan.
Digitalisasi juga diterapkan di pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.
Hingga 26 April 2021, sudah terbentuk 42% Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari 542 Pemda yang terdiri dari 24 TP2DD Provinsi, 155 TP2DD Kabupaten, dan 50 TP2DD Kota.
“Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di nusantara. Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait ekonomi digital yang dinamis, adaptif, dan visioner,” pungkasnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Perdagangan cryptocurrency telah mengalami gejolak baru-baru ini. Setelah terjadinya volatilitas tinggi beberapa saat yang lalu yang menyebabkan keuntungan besar buat banyak orang, industri ini sekarang sedang diguncang oleh kegagalan withdraw dan serangan hacker !
Setelah sempat melesat pada perdagangan Kamis (6/5/2021) pagi, pergerakan mata uang kripto pada Jumat (7/5/2021) pagi ini terpantau rebound ke zona merah.
CEO Amazon Jeff Bezos menjual saham perusahaannya hampir US$ 2 miliar.
WikiFX mengungkap beberapa rahasia MT4 sebagai berikut