简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Bareskrim Polri mengeluarkan penetapan tersangka kepada empat orang pada kasus investasi bodong dengan modus suntikan modal alat kesehatan kemarin, 19 Mei 2022.
Bareskrim Polri mengeluarkan penetapan tersangka kepada empat orang pada kasus investasi bodong dengan modus suntikan modal alat kesehatan kemarin, 19 Mei 2022. Kasus ini berdasarkan laporan yang diterima Bareskrim Polri pada 4 Januari 2022 lalu. Empat tersangka ini adalah Kevin Lim (KL), Doni Yus Okky Wiyatama (DY), Michael (M) dan Vincent (V). Keempat tersangka ini tergabung dalam PT. Limeme Group Indonesia. Para tersangka dijerat dengan pasal mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebanyak 28 orang saksi dan 3 saksi ahli terkait kasus ini pun sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Korban yang melaporkan kasus ini mengatakan bahwa ia ditawari keuntungan sebesar 20%-30% dari modal awal yang ia investasikan.
Korban yang terlena oleh iming-iming keuntungan ini akhirnya mengeluarkan uang hingga Rp 100 miliar. Berdasarkan informasi yang WikiFX terima, kerugian dari korban investasi bodong ini telah mencapai total Rp 503 miliar, data ini pun baru berdasarkan laporan beberapa korban saja. Sebanyak 263 orang yang mengaku sebagai korban penipuan ini sudah diterima laporannya oleh Bareskrim Polri.
Kasus penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan ini masih terus dengan mudah memancing korban-korbannya. Bahkan kini sudah merambah dunia offline maupun online. Salah seorang korban investasi yang tidak ingin namanya disebutkan, memberikan informasi kepada WikiFX. Hal yang paling mendasari mengapa ia ingin ikut investasi adalah karena iming-iming profit besar yang ditawarkan. Padahal jika melihat banyak kasus yang telah diungkap oleh kepolisian, biasanya modusnya selalu sama, yaitu:
1. Menawarkan keuntungan tinggi
2. Memperoleh keuntungan yang tinggi dalam waktu relatif singkat
3. Perusahaan atau lembaga tidak terdaftar di OJK
4. Imbal hasil (sejenis MLM)
5. Informasi soal produk investasi biasanya sangat terbatas
Jika Anda ingin mencoba terjun dalam dunia investasi, pahami dulu segala seluk beluknya sebelum Anda ikut serta. Karena dalam dunia investasi, selalu ada untung dan rugi. Jika ingin mencoba investasi dalam dunia forex, Anda bisa menggunakan WikiFX baik pada website maupun aplikasi. Di dalamnya, terdapat review dari berbagai macam broker forex baik lokal maupun mancanegara, informasi terkait dunia forex, edukasi pada dunia forex maupun berita-berita menarik lainnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Penawaran baru "CryptoX" dapat menghilangkan biaya menginap pada posisi panjang, membuatnya lebih hemat biaya bagi pedagang untuk menahan posisi dari waktu ke waktu. Kabarnya, aplikasi ini terintegrasi dengan fitur copy trading milik grup broker NAGA untuk memungkinkan pengguna meniru strategi sukses dari para pedagang berpengalaman.
Broker forex trading online Infinox Capital Limited (Infinox) telah didenda £99.200 (setara Rp 2 Milyar) oleh FCA karena gagal menyerahkan 46.053 laporan transaksi yang berisiko penyalahgunaan pasar tidak terdeteksi. Untuk memantau, mendeteksi, dan menghentikan penyalahgunaan pasar secara efektif, FCA perlu menerima laporan transaksi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Pengadilan federal memerintahkan perusahaan internasional untuk membayar lebih dari $451 Juta atas penipuan opsi biner global. Nama broker yang terlibat, antara lain; BigOption & BinaryOnline. Tiga orang pelaku yang merupakan warga negara Israel; Yossi Herzog, Lee Elbaz dan Shalom Peretz.
Broker forex Robinhood "Mulai Meluncurkan" Variasi Perdagangan Berjangka di 2025: Menawarkan Bitcoin, Ether, dan Kontrak Lainnya. Platform ini akan menawarkan kontrak berjangka untuk valuta asing, indeks, komoditas dan mata uang kripto. Kontrak berjangka mata uang kripto akan diselesaikan secara tunai.