简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Tokomall sebagai Platform NFT di Indonesia memiliki Kebijakan kepada Karyawan untuk menghindari kasus Insider Trading.
Sebelumnya, sempat terjadi kasus Insider Trading di Industri NFT yang dilakukan oleh Manager dari OpenSea. Hal tersebut mengharuskan OpenSea untuk membebas tugaskan karyawan tersebut karena terbukti merugikan Perusahaan.
Tak hanya disitu, Pria bernama Nathaniel Chastain juga didakwa dengan penipuan dan pencucian uang sehubungan skema Insider Trading yang Membuat Manager OpenSea Diamankan Kepolisian Kejadian tersebut sudah mencoreng industri NFT yang saat ini sedang dalam masa emas.
Hal itu bisa berdampak pada rasa kepercayaan kreator hingga ke kolektor yang sedang hype dengan NFT. Dalam kondisi tersebut, Tim Selular berhasil mendapatkan tanggapan eksklusif dari pihak penyedia platform NFT di Indonesia yaitu TokoMall. Permasalahan tersebut ditanggapi langsung oleh Thelvia Vennieta, Head of TokoMall dan memaparkan upayanya dalam mencegah insider trading.
Untuk Luncurkan NFT Melalui Thelvia, TokoMall menyayangkan adanya kasus tersebut yang terjadi pada industri NFT, yang sebenarnya insider trading bisa ada di ranah bisnis mana pun. “ Seperti yang diketahui hal ini sudah sering terjadi di segala ranah bisnis dan industri, namun sangat disayangkan ada oknum yang memanfaatkan informasi tsb sebagai keuntungan pribadi di industri yang relatif baru tumbuh seperti NFT.”
Ungkap Thelvia. Thelvia juga menambahkan, bahwa Tokocrypto maupun Tokomall sudah memiliki langkah untuk mencegah masalah tersebut di perusahaan. “Tokocrypto telah mengukur segala risiko bisnis yang mungkin terjadi dan menerapkan NDA pada seluruh karyawan Tokocrypto untuk menghindari hal – hal seperti ini.” Tambah Thelvia
“Tokocrypto memastikan bahwa seluruh karyawan aware bahwa kegiatan insider trading adalah tindakan kriminal dan jika ditemukan indikasi tersebut maka akan diproses ke pihak yang bertanggung jawab.”
Ucapnya Jadi TokoMall juga sudah memisahkan NFT dari ekslusive partner dari user yang bertujuan agar tetap transparan. “Sebagai tambahan di TokoMall sendiri, kami telah memisahkan antara NFT dari exclusive partner dengan NFT dari user biasa sehingga eksekusi campaign dan promosi dalam setiap koleksi dilakukan secara transparan oleh seluruh tim.”
Imbuhnya Kemudian Thelvia menutup dengan memberi pesan kepada kreator dan kolektor untuk tetap mematuhi hukum. “para kreator serta kolektor NFT pun perlu sadar dan mematuhi hukum yang berlaku.” Tutupnya
Artikel ini telah tayang di Selular.id Penulis Wildhan Fadillah Akbar
https://selular.id/2022/06/hindari-insider-trading-industri-nft-begini-kebijakan-tokomall-kepada-karyawan/
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) baru saja mengumumkan bahwa Dana Kompensasi Investor (ICF) telah menarik keanggotaan empat perusahaan investasi yang mayoritasnya masuk dalam kategori broker forex. Detail isi pemberitaan selengkapnya tersedia dalam artikel ini.
Pendapat tentang “Keliatan Broker MISKIN” disampaikan oleh seorang trader Indonesia dalam wawancara online bersama WikiFX. Ia berkali – kali gagal melakukan penarikan dana pada akunnya di platform trading White Forex Limited tersebut, malah berakhir dengan akunnya yang diblokir.
Pialang CFD dan FX Ritel Neex telah mengumumkan peluncuran CFD pada saham AS. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perluasan ini menggarisbawahi komitmennya untuk menyediakan akses yang lancar kepada para pedagang ke pasar keuangan global melalui inovasi, keamanan dan kemudahan.
Broker forex MarketsVox yang sebelumnya bernama ForexVox, baru saja memulai unit bisnis Prop Trading dengan merek MVFunded. Platform perdagangan valas ini berada dalam pantauan intensif para regulator. Pada Januari 2025 telah dimasukkan ke dalam daftar hitam CySEC, Siprus serta sebelumnya dinyatakan sebagai entitas ilegal oleh BAPPEBTI, Indonesia.