The Securities Commission of The Bahamas ("the Commission")(SCB) adalah badan hukum yang didirikan pada tahun 1995 berdasarkan Undang-Undang Dewan Sekuritas tahun 1995. Sejak saat itu undang-undang tersebut telah dicabut dan diganti dengan undang-undang baru. Mandat Komisi sekarang didefinisikan dalam Undang-Undang Industri Sekuritas 2011 (SIA, 2011). Komisi ini bertanggung jawab atas administrasi SIA 2011 dan Undang-Undang Dana Investasi 2003 (IFA), yang mengatur pengawasan dan pengaturan kegiatan dana investasi, sekuritas, dan pasar modal. Komisi, yang telah ditunjuk sebagai Inspektur Jasa Keuangan dan Korporasi pada 1 Januari 2008, juga bertanggung jawab untuk mengelola Undang-Undang Penyedia Jasa Keuangan dan Korporasi 2000.
Sanction
Danger
Warning