简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Dalam rangka perayaan ulang tahun UNICEF (United Nations Children's Fund) ke-50, Bank Indonesia menerbitkan uang logam khusus. Penerbitan uang logam khusus atau commemorative coin tersebut bertujuan untuk menghimpun dana kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia
Dalam rangka perayaan ulang tahun UNICEF (United Nations Children's Fund) ke-50, Bank Indonesia menerbitkan uang logam khusus. Penerbitan uang logam khusus atau commemorative coin tersebut bertujuan untuk menghimpun dana kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia melalui keikutsertaan dalam program “The UNICEF Children of the World Coin Collection ”. Uang tersebut bertanda tahun 1999 dan diedarkan mulai 31 Januari 2000 yang terdiri dari pecahan Rp150.000 terbuat dari emas dan pecahan Rp10.000 terbuat dari perak.
Pencetakan uang ini juga menjadi contoh perhatian dan keikutsertaan Bank Indonesia dalam perbaikan kualitas hidup anak-anak Indonesia dan juga dunia.
Uang dengan pecahan Rp150.000 bergambar muka seorang anak laki-laki bermain kuda lumping. Kuda lumping adalah seni tari yang dimainkan dengan properti berupa kuda tiruan, yang terbuat dari anyaman bambu atau kepang. Sedangkan bagian belakangnya terdapat lambang Garuda Pancasila dan UNICEF. Uang ini terbuat dari emas, dengan berat 6,22 gram.
Uang pada pecahan Rp10.000 pada bagian mukanya bergambar anggota Pramuka sedang melakukan kegiatan penanaman sejuta pohon. Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Sedangkan bagian belakang dari uang ini adalah Gambar Utama Lambang Negara Garuda Pancasila, teks Bank Indonesia dan logo UNICEF. Bahan dasar dari uang ini adalah perak dengan kadar 0,925 dengan berat 28,28 gram.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Dengan disahkannya Rancangan Undangan Undangan (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang Undang oleh DPR RI, Pemerintah kini resmi menambah satu fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk keperluan perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebetulnya kebutuhan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN menurun sebagai dampak dari penurunan nominal defisit APBN, optimalisasi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan penyesuaian utang jatuh tempo.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik akan lebih rendah dari sebelumnya pasca penyebaran varian Delta Covid-19 di tanah air.
Pemerintah resmi membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas emas granula. Tujuannya, untuk mendorong pembangunan nasional dengan membatu ketersediaan emas granula sebab merupakan barang yang bersifat strategis.Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Belied ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 28 Juni 2021, dengan masa berlaku per tanggal 28 Juli 2021.